SAR (Self Access Room) merupakan perpustakaan Prodi Pendidikan Bahasa Inggris yang memberlakukan sistem pengaksesan sendiri (Self Access) dimana pengguna bebas mengakses informasi atau data yang diperlukan sendiri melalui fasilitas yang telah disediakan.
WAKTU PELAYANAN
- Senin - Kamis : 07.30 - 15.30 WIB
- Jum'at : 07.30 - 16.00 WIB
- Sabtu : 07.30 - 12.30 WIB
JENIS LAYANAN (Self Access Room)
Layanan sirkulasi merupakan salah satu layanan SAR (Self Access Room) PBI UMK yang berhubungan dengan perputaran koleksi bahan pustaka agar dapat dipergunakan oleh pemustaka secara maksimal.
Layanan Sirkulasi tersedia di Lantai IV Gedung N Universitas Muria Kudus.
Beberapa kegiatan sirkulasi di SAR (Self Access Room) PBI UMK :
a. peminjaman,
b. pengembalian,
c. perpanjangan,
d. penagihan,
e. Pemungutan denda, dan baca ditempat.
Tata Tertib Layanan Sirkulasi
a. Memiliki kartu anggota SAR (Self Access Room) PBI UMK
c. Kuota peminjaman:
Dosen/ karyawan : maksimal 2 eksemplar (waktu peminjaman 1 semester dengan 2 kali perpanjangan)
Mahasiswa : 2 eksemplar (waktu peminjaman 1 minggu dengan 2 kali perpanjangan)
d. Jika terlambat mengembalikan, pemustaka wajib membayar denda Rp. 1.000/ hari/buku
e. Jika buku yang dipinjam hilang, harus mengganti buku dengan tahun terbaru. Jika buku yang dibutuhkan tidak ditemukan, pemustaka wajib mengganti biaya pembelian buku tersebut sesuai dengan harga terbaru.
Mengenai keanggotaan, SAR (Self Access Room) PBI menyediakan dua layanan; (1) pendaftaran/ perpanjangan anggota dan (2) Bebas Pustaka. Layanan ini berlokasi di lantai 4 Gedung N, dan buka sesuai jam buka layanan SAR (Self Access Room) PBI UMK.
- Pendaftaran Anggota : Dengan mendaftarkan diri sebagai anggota, pemustaka diperkenankan untuk melakukan peminjaman buku cerita, mendapatkan informasi koleksi, mendapatkan layanan internet dan manfaat-manfaat lain. Pendaftaran Keanggotaan SAR dengan mengisi form yang telah tersedia dan dikenakan biaya sebesar Rp. 5.000,- untuk mahasiswa PBI
- Layanan Bebas Pustaka : Layanan bebas pustaka merupakan pelayanan yang melayani anggota perpustakaan untuk pembuatan surat keterangan bebas pustaka. Surat keterangan tersebut sebagai tanda bukti bahwa yang bersangkutan bebas tanggungan pada Perpustakaan dan sudah memenuhi kewajiban deposit karya ilmiah. Surat keterangan bebas pustaka diberikan kepada mahasiswa dan menjadi syarat untuk pengambilan ijazah. Surat tersebut juga diperlukan oleh dosen yang akan pindah institusi sebagai syarat pengurusan surat lolos butuh. Ketentuan pengurusan Surat Keterangan Bebas Pustaka sebagimana berikut:
- menyerahkan softcopy CD tugas akhir/ skripsi sesuai dengan format yang telah di tentukan.
- mengisi daftar di pengumpulan buku tugas akhir/skripsi
- membayar bebas administrasi sebesar Rp. 1.000,- dan jika kartu bebas hilang akan dikenakan denda sebesar Rp.2.000,-
Menurut Wikipedia, Plagiarisme atau yang serning disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Universitas Muria Kudus telah menetapkan standar bebas plagiat untuk karya sivitas akademika sebagaimana di atur dalam Peraturan Rektor Universitas Muria Kudus Nomor : 014/R.UMK/Kep/Sek/E.01.01/II/2016. SAR (Self Access Room) telah menyediakan layanan deteksi plagiat untuk mahasiswa yang ingin deteksi plagiat (Turnitin).